KUNINGAN – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung keterbukaan informasi publik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan mempublikasikan dokumen Rencana Kerja (Renja), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2025 melalui website resmi Lapas Kelas IIA Kuningan.
Publikasi dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Kuningan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dengan tersedianya informasi mengenai perencanaan program dan pengelolaan anggaran, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan, target kinerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Renja menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran, sedangkan DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar penggunaan dana negara. Adapun RKA-KL memuat rencana program, kegiatan, serta kebutuhan anggaran yang disusun secara terencana dan berorientasi pada pencapaian kinerja organisasi.
RENJA TAHUN 2025
DIPA TAHUN 2025
RKAKL 2025
Melalui publikasi ini, Lapas Kelas IIA Kuningan berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Masyarakat dapat mengakses dokumen Renja, DIPA, dan RKA-KL Tahun Anggaran 2026 melalui menu Keterbukaan Informasi Publik pada website resmi Lapas Kelas IIA Kuningan.