Kuningan – Wujud pengelolaan senjata api yang tertib, aman, dan sesuai prosedur, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melakukan kegiatan penitipan senjata dinas ke Markas Kepolisian Resor Kuningan, Kamis (9/10). Penyerahan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjaga keamanan lingkungan kerja sekaligus bentuk sinergitas antara Lapas dan aparat penegak hukum setempat.
Kegiatan penitipan senjata tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kuningan Raja Nur Agung, didampingi Kasubsi Keamanan Andi Rustandi dan Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Galih Zhoohiru. Senjata api yang dititipkan diserahkan secara resmi kepada pihak Polres Kuningan melalui bagian logistik, disertai dengan berita acara serah terima.
Raja Nur Agung menyampaikan bahwa penitipan senjata ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menjaga keamanan serta memastikan pengelolaan senjata sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh sarana pengamanan, termasuk senjata api, dikelola secara tertib dan transparan. Langkah ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam mendukung keamanan wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Polres Kuningan mengapresiasi langkah yang dilakukan Lapas Kuningan, sebagai wujud kepatuhan terhadap aturan dan penguatan koordinasi antarinstansi. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus terjalin, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam mendukung tugas pemasyarakatan secara menyeluruh.