
Bandung - Perkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan turut menghadiri kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Selasa(5/11).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama lintas instansi, khususnya dalam membangun pembinaan kepribadian warga binaan melalui pendekatan keagamaan yang lebih sistematis, berkelanjutan, dan terukur.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kusnali menyampaikan bahwa pembinaan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan moral warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Kolaborasi dengan Kemenag diharapkan dapat menghadirkan program keagamaan yang lebih variatif, mulai dari pembinaan rohani, pendidikan Al-Qur’an, hingga penguatan moderasi beragama.

Kehadiran Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan nyata terhadap kerja sama antara kedua instansi. Menurutnya, pembinaan keagamaan merupakan salah satu pilar utama dalam membentuk kesadaran moral dan spiritual warga binaan.
“Kami di Lapas Kuningan sangat menyambut baik langkah kolaboratif ini. Pembinaan keagamaan bukan hanya rutinitas, tetapi menjadi bagian dari upaya kami untuk membentuk warga binaan yang beriman, bertanggung jawab, dan siap kembali ke masyarakat dengan nilai-nilai positif,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Lapas Kuningan bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Barat diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan misi pembinaan yang humanis, berorientasi pada perubahan perilaku, dan berlandaskan nilai-nilai spiritual.