
KUNINGAN – Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan terus diperkuat oleh Lapas Kelas IIA Kuningan. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba, Handphone, dan Praktik Penipuan yang digelar di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan, Jumat (08/05).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama sekaligus pembacaan Ikrar Pemasyarakatan yang diikuti seluruh jajaran petugas. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Sukarno Ali, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Kasat Resnarkoba Polres Kuningan Jojo Sutarjo, unsur Forkopimda, perwakilan Kodim 0615 Kuningan, Kejaksaan Negeri Kuningan, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga para mitra kerja lainnya.

Dalam sambutannya, Sukarno Ali menegaskan bahwa perang terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas merupakan komitmen serius yang sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia memastikan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang terbukti terlibat.
“Tidak ada ruang bagi oknum yang mencoba memfasilitasi masuknya handphone ilegal maupun narkoba ke dalam lapas. Jika terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh petugas Lapas Kelas IIA Kuningan turut mengucapkan ikrar bersama untuk menjaga lapas tetap bersih dari peredaran narkoba, handphone ilegal, serta berbagai modus penipuan. Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan ikrar yang disaksikan langsung oleh para tamu undangan dan unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani juga menyerahkan bantuan bibit pisang cavendish sebanyak 28 bibit kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuningan sebagai bentuk dukungan terhadap program pembinaan dan ketahanan pangan yang tengah dijalankan.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuti Andriani memberikan apresiasi atas langkah konkret yang dilakukan pihak lapas dalam memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang pembinaan untuk membentuk kembali karakter warga binaan agar lebih baik saat kembali ke masyarakat.
“Pemberantasan narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemasyarakatan, tetapi membutuhkan dukungan dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi komitmen Lapas Kelas IIA Kuningan dalam menjaga integritas serta terus melakukan pembinaan positif bagi warga binaan,” ujar Tuti Andriani.

Ia juga menilai bahwa upaya memberantas narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan merupakan langkah penting yang harus mendapat dukungan semua pihak. Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, siap mendukung berbagai upaya pembenahan di lingkungan pemasyarakatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berdampak pada keamanan daerah secara menyeluruh.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Ia juga mengapresiasi program pembinaan yang dijalankan Lapas Kelas IIA Kuningan, termasuk program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan sebagai bekal keterampilan agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat secara produktif dan bertanggung jawab.