Lapas Kuningan Sosialisasikan Program Integrasi, Dorong Warga Binaan Siapkan Reintegrasi Sosial


Kuningan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan melaksanakan sosialisasi Program Integrasi kepada warga binaan yang telah memasuki 1/2 (satu per dua) masa pidana, Rabu (25/6). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme, persyaratan, serta hak warga binaan dalam memperoleh Program Integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Kuningan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, pejabat struktural, jajaran petugas pembinaan dan pengamanan, serta warga binaan yang telah memenuhi kriteria untuk mengikuti sosialisasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan tahapan pengajuan Program Integrasi, termasuk pentingnya mempersiapkan persyaratan administrasi dan penjamin sebagai bagian dari proses usulan.


Selain itu, warga binaan juga diberikan pemahaman bahwa seluruh proses pengajuan Program Integrasi di Lapas Kelas IIA Kuningan tidak dipungut biaya atau gratis. Petugas turut mengingatkan agar warga binaan senantiasa mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik, menjaga perilaku, serta tidak melakukan pelanggaran tata tertib yang dapat menghambat proses pengusulan Program Integrasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kuningan dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan.


“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh warga binaan yang telah memenuhi syarat memahami mekanisme Program Integrasi dengan baik. Kami juga menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dilakukan sesuai prosedur dan tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Sukarno Ali.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Program Integrasi tidak hanya ditentukan oleh kelengkapan administrasi, tetapi juga oleh sikap dan perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana.


“Kami berharap warga binaan terus mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjaga kedisiplinan, dan menaati tata tertib yang berlaku sehingga proses integrasi dapat berjalan dengan lancar dan tujuan pembinaan dapat tercapai secara optimal,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lapas Kelas IIA Kuningan berharap warga binaan semakin memahami hak dan kewajibannya dalam proses pengajuan Program Integrasi serta termotivasi untuk terus menunjukkan perubahan perilaku yang positif sebagai bekal kembali ke tengah masyarakat. (Humas Lapas Kuningan)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top